Jumat 27 May 2016 08:24 WIB

Gunakan Email Pribadi, Hillary Clinton Langgar Aturan Pemerintah

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Hillary Clinton (file photo)
Foto: AP/Manuel Balce Ceneta
Hillary Clinton (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Langkah Hillary Clinton kembali terhadang kasus surat elektronik. Lembaga pengawas internal pemerintah menemukan mantan menteri luar negeri itu melanggar aturan pemerintah dengan menggunakan server email pribadi untuk urusan pekerjaan.

Laporan dari inspektur general Departemen Luar Negeri ini menjadi laporan audit resmi pertama yang dipublikasikan. Laporan tersebut sudah lama ditunggu-tunggu ditengah pesatnya laju Clinton dalam pertarungan menuju kursi nomor satu AS.

Saat menjabat menteri luar negeri, Clinton disebut tidak pernah meminta izin dari pejabat keamanan informasi di departemen untuk menggunakan server pribadi di rumahnya. Ketika ada staf yang memperingatkan, ia diminta diam.

Laporan menyebut pengawas kantor Clinton memerintahkan tidak pernah membahas sistem email pribadi Clinton lagi. Pengawas itu mengatakan pengacara kementerian sudah mengizinkan. Namun kantor inspektur general tidak menemukan buktinya. Staf yang memperingatkan adalah staf level rendah. Insiden ini terjadi pada 2010.

"OIG (Office Inspector General) tidak menemukan bukti Menlu meminta atau mendapat izin atau panduan mengurus urusan kantor melalui akun email personal di server pribadinya," kata laporan tersebut.

Hal ini bertentangan dengan argumennya selama ini yang mengatakan server di rumahnya diizinkan. Ia sempat mengatakan tidak perlu ada izin untuk menggunakannya.

Laporan menyebut Clinton seharusnya mendiskusikan hal itu dengan pejabat teknologi dan keamanan departemen. Pejabat mengatakan pada penyidik mereka tidak akan mengizinkan hal itu. "Alasannya, karena itu melanggar aturan departemen dan berisiko pada keamanan," katanya.

Sejumlah upaya peretasan pada 2011 tidak pernah dilaporkan ke pejabat keamanan informasi. Ini juga melanggar aturan. Selain itu, laporan menemukan masalah dalam praktik menyimpan rekaman sebelum masa jabatan Clinton.

Laporan menyebut ada kelemahan sistemik dan berkepanjangan dalam rekaman Departemen Luar Negeri sejak masa jabatan Clinton. Inspektur General juga menemukan masalah dengan pencatatan email sejumlah Menlu, seperti Colin Powel yang gagal memenuhi Federal Records Act.

Kantor inspektur general memeriksa pencatatan email lima menteri luar negeri, baik dari Demokrat maupun Republik. Menlu saat ini, John Kerry dan pendahulu-pendahulunya, Madeline Albright, Colin Powell dan Condoleezza Rice setuju berbicara pada penyidik.

Hanya Clinton yang menolak. Asistennya juga menolak. Sejumlah penyelidikan masih akan berlanjut, termasuk dari Departemen Peradilan AS. Mereka juga akan mencari kemungkinan pelanggaran hukum atas praktik penggunaan server pribadi.

Namun semuanya dikhususkan pada keputusan Clinton menggunakan server pribadi di rumahnya di Chappaqua, New York untuk urusan pemerintah. Juru bicara Clinton, Brian Fallon mengatakan laporan yang melawan Clinton itu dibuat oleh lawan politiknya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Mark Toner mengatakan ia tidak akan mendebat laporan. Ia mengaku waspada pada upaya peretasan server Clinton. Namun menurutnya tidak pernah ada bukti yang menyebut upaya itu berhasil.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement