Jumat 27 May 2016 16:35 WIB

Tambahan Kontribusi Reklamasi, LBH: Diskresi Ahok Ilegal

Rep: Lintar Satria/ Red: Bayu Hermawan
Foto udara kawasan reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (11/5).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Foto udara kawasan reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Muhammad Isnur mengatakan diskresis yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait permintaan kontribusi tambahan dari pengembang reklamasi salah.

Isnur menjelaskan pemerintah boleh meminta kontribusi dari pihak swasta, namun terlebih dulu harus ada dasar hukumnya.

"Kalau saat ini seperti misalnya petugas Dishub minta kontribusi dari Angkot, dia menaikan jumlahnya dengan alasan diskresi dari lima ribu jadi sepuluh ribu rupiah, ya itu salah," jelasnya, Jumat (27/5).

Ia melanjutkan, diskresi yang dilakukan Ahok sebagai kesalahan administrasi atau korupsi masih diperdebatkan. Namun diskresi yang dilakukan oleh Ahok sebagai tindakan ilegal, karena tidak ada dasar hukumnya.

"Ya itu ilegal," tegasnya.

Menurutnya hal ini akan sangat berbahaya jika diikuti pemerintah daerah lainnya. Pemerintah daerah dapat meminta uang kontribusi kepada swasta dengan alasan diskresi.

"Setiap penarikan uang harus ada Perdanya ini belum ada Perdanya udah ditarik uang," katanya.

Untuk sekedar diketahui, diskresi merupakan keputusan atau tindakan yang ditetapkan atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

Namun, menurut Isnur diskresi yang dilakukan Ahok menyalahi tata cara pemerintahan yang baik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement