Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dikawal petugas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5).
Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap (P21) dan dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Advertisement