REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat preman ditangkap karena memeras pengemudi ojek yang mangkal di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan. Saat memeras, mereka mencatut nama Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman untuk mengancam para pengemudi ojek agar memberikan uang setoran.
Keempatnya ditangkap di depan minimarket samping Stasiun Tebet, Kelurahan Tebet Timur, Jaksel, Jumat (27/5) pukul 11.00 WIB. Saat meminta "uang jago" mereka menyebut jika akan menyetor kepada Kapolsek Tebet.
Empat preman yang diamankan adalah Irfan (35 tahun), Tri Sugandu (59), Suryana (47), dan Wola Egot Saptara (37). "Keempat pelaku meminta sejumlah uang kepada para ojek pangkalan yang ngetem di sekitar Stasiun Tebet dengan alasan bahwa uang tersebut akan disetorkan kepada Kapolsek Tebet sebagai uang koordinasi," kata Nurdin, Jum'at (27/5).
Tindak kejahatan keempatnya terbongkar setelah Kompol Nurdin mendapat laporan dari warga jika ada preman yang memalak pengemudi ojek. Kapolsek pun memerintahkan anggota intel dan reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, ternyata benar ada empat pria diduga sebagai pelaku dan petugas langsung melakukan penangkapan.
Dari masing-masing pengemudi ojek, keempat preman menarik Rp 10 ribu. Dari catatan di buku agenda para pelaku, mereka sudah mengumpulkan Rp 340 ribu dari pengemudi ojek.
"Atas kejadian tersebut para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Saat ini ke empat pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Nurdin menjelaskan.