Jumat 27 May 2016 19:36 WIB

Dadang Hawari: Kebiri Sudah Tepat, Malah Kalau Perlu Dihukum Mati

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
Kebiri kimia (ilustrasi)
Foto: www.sydneycriminallawyers.com.au
Kebiri kimia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Psikiater Dadang Hawari mengatakan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang mengalami kebiri kimiawi tidak akan menjadi kewanita-wanitaan. Alasannya, hingga kini tidak ada bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

"Tidak ada masalah. Kalau soal gila, dari dulu sudah gila (predator seksual)," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (27/5).

Pelaku kekerasan seksual terhadap anak hanya fisiknya saja yang sehat. Sedangkan secara mental, mereka adalah orang 'sakit'. Untuk itu, agar tidak mengulangi perbuatannya, mereka layak dijatuhi hukuman kebiri.

"Kebiri sudah tepat, malah kalau perlu dimatikan saja," kata Dadang. Percuma jika pelaku hanya dipenjara saja. Pasalnya tidak ada yang menjamin setelah keluar para pelaku tak akan mengulangi perbuatan kejinya lagi.

Dadang menyebut pornografi, minuman keras (miras) dan narkoba membuat hasrat seksual pelaku meningkat dan tak terkendali. Para pelaku pun mulai mencari sasaran untuk melampiaskan nafsu bejatnya pada anak-anak.

Menurut dia, ada cara yang bisa meredakan hasrat seksual tersebut, yakni mengobati sistem saraf dengan memberikan obat pereda. Tak hanya itu, mereka juga harus dihindari dari pornografi, miras, dan narkoba. "Kalau itu tak bisa dihindari, ya sudah dikebiri atau dihukum mati saja daripada bikin masalah lagi," ujarnya.

Baca juga, Jokowi Minta Hukuman Kebiri Segera Diterapkan. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement