Jumat 27 May 2016 20:18 WIB

Pulsa Habis Penyebab Insiden Salah Turun Penumpang Lion Air

Pesawat maskapai Lion Air.
Foto: Antara/Lucky R
Pesawat maskapai Lion Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kejadian salah turun antarpenumpang internasional dari Singapura ke Terminal Domestik Bandara Soekarno-Hatta Tangerang oleh jasa layanan dan barang (ground-handling) oleh Lion Air JT 161 karena telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi pulsanya habis.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamurahardjo mengatakan pulsa telepon genggam koordinator yang bertugas mengarahkan supir ternyata habis. "Ternyata setelah diinvestigasi pulsanya habis, jadi tidak bisa kontak dengan yang di lapangan, dia ini yang seharusnya mengatur 'kamu ke sana, kamu ke sini," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/5). 

Hemi menjelaskan dalam prosedur operasi standard seharusnya koordinasi menggunakan handy talky (HT) agar tidak ada gangguan oleh frekuensi yang bersinggungan di bandara. "Kenapa pakai HT, agar tidak terganggu karena frekuensi tinggi, tidak terganggu dengan sinyal lain," ujarnya.

Selain itu, kata Hemi, HT lebih jernih saat digunakan untuk berkomunikasi, hal itu sangat penting untuk pelayanan keselamatan penumpang. Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT161 menurunkan penumpang internasional dari Singapura ke terminal domestik, yaitu Terminal I yang seharusnya ke Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 10 Mei 2016.

Pada saat pesawat Lion Air JT161 dari Singapura di R51 terdapat pula pesawat Lion Air lain yang baru mendarat dari Padang yang parkir di R56. Karena itu pula, tiga WNI dan satu WNA Amerika Serikat sempat tidak tercatat di imigrasi Bandara Soetta.

Akibat kelalaian tersebut, Lion Air diminta untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dan melaksanakan seluruh rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Apabila rekomendasi tersebut tidak dilakukan dalam jangka waktu 30 hari, maka akan langsung dicabut izin operasi ground handling.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement