Sabtu 28 May 2016 02:43 WIB

Kejagung Bantah Ada Kesalahan Prosedur dalam Kasus La Nyalla

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti kembali memenangkan sidang praperadilan kasus korupsi dana Kadin Jawa Timur. Diduga ada kesalahan prosedur sehingga La Nyalla kembali menang dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun Jaksa Agung HM Prasetyo dengan tegas membantah ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka pada kasus korupsi senilai Rp 5 miliar rupiah ini. Menurutnya penyidik sudah benar. Sebelum menetapkan tersangka sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti lebih dulu.

"Tidak ada yang salah (dalam) prosedur. Kalau dipermasalahkan La Nyalla belum diperiksa kok (setelah) ditetapkan sebagai tersangka, ya dia lari ya gimana," jelas Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/5).

Ia menjelaskan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus dana hibah Kadin tersebut telah diperiksa seluruhnya. Sedangkan perihal uang tersebut yang sempat tercetus kabar telah dikembalikan oleh La Nyalla,  Prasetyo membantahnya. "Informasi dikembalikan tahun 2012, tapi materai tahun 2014. Kalian bisa analisa sendiri benar atau tidak itu," ujar Prasetyo.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement