REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Hakim di Pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat (AS) memerintahkan agar aktor Johnny Depp menjauh dari sang istri, Amber Heard, Jumat (27/5). Hal ini dilakukan setelah ia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Heard mengatakan di pengadilan bahwa suaminya tersebut melempar telepon genggam ke arah wajahnya saat pertengkaran terjadi Sabtu pekan lalu. Akibatnya, ia mengalami memar di bagian pipi.
Aktris berusia 30 itu pun mengajukan gugatan cerai pada Senin (23/5) lalu. Sebelumnya, Heard menuliskan alasan bahwa ada perbedaan yang tak bisa diatasi setelah 15 bulan usia pernikahan mereka.
Namun, tanpa disangka kini Heard menunjukan bahwa aktor di film Pirates Of Caribbean itu melakukan kekerasan. Ia juga membawa bukti berupa foto memar dirinya ke pengadilan.
"Saya hidup dalam ketakutan bahwa Johny akan kembali ke rumah kami dan meneror saya secara fisik dan emosional," ujar Heard yang menuliskannya dalam sebuah deklarasi sumpah, dilansir BBC, Sabtu (28/5).
Aktris yang bermain dalam film 3 Days to Kill ini menuturkan saat insiden terjadi, Depp berada dalam kondisi mabuk berat. Bahkan, suaminya tersebut menarik rambut Heard, berteriak, kemudian memukulnya.