Sabtu 28 May 2016 14:33 WIB

Anggota DPR Berharap Impor Bawang Merah Ditinjau Ulang

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Teguh Firmansyah
Pekerja memeriksa bawang merah yang dikeringkan di Gudang Bulog Divre Jakarta, Senin (16/5).  (Republika / Wihdan )
Foto: Republika/ Wihdan
Pekerja memeriksa bawang merah yang dikeringkan di Gudang Bulog Divre Jakarta, Senin (16/5). (Republika / Wihdan )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI, Ibnu Multazam meminta pemerintah meninjau rantai distribusi bawang merah dari petani. Usulan tersebut mengacu pada rencana pemerintah mengimpor bawang merah. Sebab, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) RI, stok bawang merah di gudang-gudang Bulog, melimpah.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, persoalan pokok dari sejumlah kebutuhan bahan pokok di Indonesia, yakni distribusi.  "Kalau menurut saya, rantai pasok kalau memang cukup, (permasalahannya) itu ya di distribusi," kata Ibnu saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (28/5).

Ia menyebut, ditribusi bahan pokok dari petani ke konsumen berantai. Ia mencontohkan, di Nganjuk, Jawa Timur, harga bawang merah di petani senilai Rp 7.000 per kilo. Namun, di pasar-pasar sekitar daerah itu, harga bawang merah mencapai Rp 25 ribu per kilo.

Ibnu menuturkan, selama ini petani 'malas' untuk susah. Sehingga, sudah menjadi kebiasaan jika mereka menjual hasil panen, seperti beras, bawang, padi, jagung, kedelai, langsung di sawah. "Kalau memang masalahnya di distribusi, ada beberapa tingkatan rantai distribusi, maka itu yang perlu dipangkas. Jangan mengambil langkah pendek dan cepat dengan mengambil langkah impor," tutur Ibnu.

Baca juga, Kementan Pastikan tak Ada Impor Bawang Merah pada 2016.

Ia menegaskan, permasalahan distribusi harus segera dicarikan solusi bersama. Ia mengingatkan, saat ini harga solar sudah turun, seharusnya ongkos angkut juga ikut turun. "Nah itu kan menteri perhubungan dan menteri perdagangan, harus kordinasi. Karena semua pemerintah," ujarnya.

Ibnu mempertanyakan kendala pemerintah dalam mengatasi sejumlah kebutuhan bahan pokok. "Menurut data dikatakan melimpah, tapi kok impor. Di mana letak persoalan ini," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement