REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Farizd menyatakan, sudah menerima dukungan dari seluruh alim ulama PPP di seluruh Indonesia.
"Tadi dalam pertemuan alim ulama mereka betul-betul menyadari dan mengerti hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka menyampaikan kepada saya Pak Farid tetap tegar. Keputusan Mahakam Agung itu hanya bisa batal kalau ada kiamat. Kita alim ulama mendukung apa yang dilakukan Pak Farizd," katanya, Sabtu (28/5).
Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) PPP versi Jakarta akan menganjukan kadernya sendiri. Djan dengan tegas menyatakan akan mengajukan kader partai. "Kalau orang luar ujuk-ujuk datang kasihan partainya, kasihan kadernya," katanya.
Dalam pengajian nasional pengurus PPP Alim Ulama yang diwakili Kiai Latip Sodiq menyatakan mendukung Djan Faridz. Dia meminta pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Agung. "Meminta pemerintah untuk menghargai keputusan hukum yang berlaku," katanya.