Ahad 29 May 2016 15:29 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengatakan, perombakan susunan pengurus fraksi di DPR sama sekali tidak sah. Menurut dia, itu melanggar keputusan undang-undang. Oleh karena itu, Djan akan mengajukan protes ke DPR terkait perubahan pengurus tersebut.
Videografer & Video Editor: Fian Firatmaja