REPUBLIKA.CO.ID,GOWA -- Dewan Hadat Bate Salapang (DHBS) menegaskan pelantikan Andi Maddusila Andi Idjo sebagai Raja Gowa ke-37 tidak sah berdasarkan ketentuan pengangkatan raja atau yang sakral di sebut Somba Ri Gowa di zaman Kerajaan Gowa.
"Somba sah pelantikannya, di dua tempat saja, yakni di Palantikan dan Balla Lompoa Ri Gowa dan dilantik oleh Batesalapang," ujar salah satu Batesalapang Mallawangang Karaeng Bella di Gowa, Minggu.
Menurutnya, Somba Ri Gowa mesti dilantik oleh Batesalapang dan dilakukan di tempat yang disyaratkan, yakni di dua tempat seperti di Palantikan dan Balla Lompoa Ri Gowa.
Dua tempat itu menjadi alternatif untuk pelantikan raja-raja sebelumnya dan selain dari dua tempat yang dipersyaratkan itu, penobatan dianggap tidak sah, kata Mallawangang.
"Batesalapang juga jelas siapa-siapa. Batesalapang ada pewarisnya dan punya wilayah masing-masing dan ada hak prerogatifnya masing-masing. Bukan asal ditunjuk saja dan bukan Somba yang menunjuk. Itu sejarah dan sudah jadi pesan turun temurun," tegasnya.
Kata raja di lingkungan Kerajaan Gowa, lanjutnya, juga tidak dikenal karena di Kerajaan Gowa yang dikenal adalah Somba dan pengangkatannya pun harus memenuhi syarat yang ada.
Ia bahkan menyebut kata raja adalah gelar yang biasa digunakan secara umum, termasuk di hutan dan kalangan penyanyi, tetapi raja bagi kerajaan Gowa adalah Somba.
" Gelar raja yang bisa dipakai umum di seluruh dunia, yang diberikan pada orang atau mahluk lainnya bila berkuasa di suatu wilayah atau karena keahliannya. Contohnya, ada gelar raja diberikan kepada penyanyi, ada gelar raja untuk yang menguasai hutan," ungkapnya.
Di tempat berbeda, Andi Maddusila Andi Idjo atau dengan nama I Maddusila Daeng Mannyonri Karaeng Katangka Sultan Aluddin II Secara resmi diagkat menjadi raja Gowa yang ke-37.
Hal tersebut ditandai dengan acara penobatan Raja Gowa yang dilangsungkan di Ballroom Hotel Horison, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad.
Acara penobatan ini dihadiri raja-raja dari beberapa kerajaan di Nusantara dan raja-raja di Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan ini juga digelar pelantikan dewan adat dan struktur dewan kerajaan Gowa.
Acara ini dijaga ketat anggota kepolisian yang bersiaga mulai dari luar hingga ke dalam lobby hotel.
Pelantikan Raja Gowa ke-37 sedianya akan dilangsungkan di Istana Raja Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, namun hal tersebut tidak mendapat restu dari Pemerintah Kabupaten Gowa.