REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Kelompok Jasemerjo, Desa Pampang, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melepasliarkan ratusan burung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat atas kelestarian burung liar di desanya.
"Hari ini hanya simbolis, nantinya setiap tahun akan dilepasliarkan ke setiap kampung di Desa Pampang," kata Mahmud, salah seorang penggagas acara, Ahad (29/5).
Burung yang dilepaskan ada 10 jenis burung di antaranya kutilang, perkutut, jalak, kenari, srigunting, dan pleci. Burung ini diperoleh dari penjual burung di sekitar Gunung Kidul. Ke depan jika masyarakat sudah mulai sadar tentang konservasi, akan dilepasliarkan berbagai burung dengan jalak dan kacer.
"Kami berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan sehingga habitat burung tidak terganggu," katanya.
Mahmud menambahkan, ke depan jika konsep konservasi berhasil harapannya Kelompok Jasemerjo bisa mengembangkan wisata alam untuk mendukung desa wisata industri perak di Pampang. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Apalagi di Desa Pampang ada Peraturan Desa yang mengatur tentang pelarangan penangkapan burung.
"Kami berharap desa sebelah bisa melakukan hal sama, karena burung akan bermigrasi ke lokasi lain. Kalau tidak maka akan percuma," katanya.
Sementara itu, Camat Paliyan Marwata Hadi mengapresiasi pemerintah desa yang mengeluarkan perdes (peraturan desa) tentang konservasi burung di Desa Pampang. Perdes ini baru pertama kali dibuat di Kecamatan Paliyan.
"Kami berharap desa lain bisa menyusul untuk kelestarian lingkungan," kata dia.