Senin 30 May 2016 14:08 WIB

Mensos Uji Coba Raskin Jadi Voucher Pangan

Mensos Khofifah Indar Parawansa saat mengecek kualitas beras rastra
Foto: kemensos
Mensos Khofifah Indar Parawansa saat mengecek kualitas beras rastra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan wacana perubahan beras miskin (raskin) atau beras sejahtera (rastra) menjadi voucher pangan akan diuji coba di 100 titik.

"Uji coba akan dilakukan di 100 titik, karena tidak bisa semua. Terutama di kota-kota besar," kata Mensos, Senin (30/5).

Dia mengatakan, dipilihnya kota-kota besar karena sarana dan prasarana untuk pemberlakuan voucher pangan sudah cukup mendukung seperti banyaknya toko kelontong dan ada lembaga keuangan mikro.

"Terbayang tidak bagaimana kalau di pulau-pulau kecil lewat apa. Jadi kita uji coba di 100 titik dulu," tambah dia.

Selama ini rastra atau yang sebelumnya lebih dikenal dengan raskin dibagikan dalam bentuk beras kepada warga miskin yang menjadi penerima program subsidi pangan tersebut. Setiap penerima mendapatkan 15 kilogram beras kualitas medium tiap bulan dengan menebus Rp1.600 per kilogram.

Sebelumnya Deputi III Kantor Staf Kepresidenan Denni Puspa Purbasari mengemukakan, pemerintah mewacanakan pengubahan rastra dengan sistem voucher pangan yang dinilai bakal memberikan gizi yang lebih seimbang bagi masyarakat miskin di Tanah Air.

"Raskin ingin kita ubah dengan cara memberdayakan rakyat, khususnya rumah tangga masyakat miskin," katamya.

Menurut dia, konsep voucher pangan tersebut rencananya diberikan dengan nilai tertentu setiap bulan, dan rencananya bisa dibeli untuk pangan apa saja, tetapi secara eksplisit disebutkan beras dan telur.

Ia memastikan akan ada proses registrasi yang layak dan diharapkan pula akan ada banyak pedagang yang berpartisipasi sebagai tempat untuk me-redeem (menukar) voucher yang dimiliki rakyat miskin tersebut.

Dia juga menuturkan, payung hukumnya sedang disiapkan dan diharapkan bakal ada peraturan presiden (Perpres) untuk ini, serta kebijakan ini bakal dipimpin Menko Perekonomian serta dibantu menko-menko lainnya sehingga ini akan menjadi pekerjaan bersama, bukan hanya satu-dua kementerian.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement