REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand pekan ini akan mencabut larangan perjalanan ke luar negeri para politikus, demikian diumumkan kementerian pertahanan pada Senin (30/5). Larangan dicabut setelah lebih dari dua tahun berlaku.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintahan militer Thailand, yang merebut kekuasaan dalam sebuah kudeta Mei 2014, telah mulai meringankan beberapa batasan mereka yang ketat terhadap aktivitas politik, sebelum diadakannya referendum Agustus mendatang terkait rancangan konstitusi.
Menurut Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan Thailand Prawit Wongsuwan, pencabutan larangan itu menunjukkan kepercayaan junta kepada para politikus. "Para politikus yang tidak memiliki permasalahan hukum diperbolehkan untuk melakukan perjalanan. Kemana pun mereka pergi ke luar negeri dan ikut serta dalam kegiatan politik apa pun itu merupakan hak mereka ," kata Prawit kepada wartawan.
Pencabutan itu akan mulai diberlakukan pada Rabu. Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi sejumlah politikus seperti mantan Perdana Menteri Yinguck Shinawatra, yang dilengserkan dalam kudeta, yang saat ini menghadapi tuduhan korupsi dalam program subsidi beras pemerintahannya.
Setelah militer merebut kekuasaan dalam sebuah gerakan yang disebut perlu unutk mengembalikan tatanan setelah adanya pergolakan politik selama bertahun-tahun, pihak junta melarang aktivitas politik dan meningkatkan pengadilan di bawah undang-undang penistaan kerajaan yang ketat.
Pihak junta, yang dikenal sebagai Dewan Perdamaian dan Tata Tertib, memanggil ratusan orang politisi, aktivis, jurnalis dan cendekiawan dalam kegiatan yag disebut dengan sesi penyesuaian sikap yang seringkali diadakan di sejumlah pangkalan militer.
Banyak di antaranya didorong menandatangani perjanjian tidak melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dan untuk menghentikan aktivitas perpolitikan. Namun pihak junta telah mulai meringankan sejumlah batasan sebelum pemilihan umum Agustus mendatang, yang dapat mendahului pemilihan umum pada 2017.
Baca: Kisah Cinta Pasangan Down Syndrome Australia Pukau 12 Juta Netizen