Senin 30 May 2016 17:50 WIB

Gafatar Klaim Miliki 12 Gubernur

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah eks Gafatar berjalan menuju bis untuk pulang kampung di Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinas Sosial Jabar di Cibabat, Kota Cimahi, Senin (1/2).
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Sejumlah eks Gafatar berjalan menuju bis untuk pulang kampung di Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinas Sosial Jabar di Cibabat, Kota Cimahi, Senin (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit I (Kamnag) Dit Tipidum bareksrim Polri AKBP Satria Hady Permana mengatakan, polisi telah menahan tiga pimpinan Gafatar pada 25 Mei 2016. Tiga eks Gafatar tersebut yakni Ahmad Musadeq, Mafhul Muis Tumanurung dan Andri Cahya.

Satria mengatakan, ketiga pimpinan eks Gafatar ditahan lantaran ditemukan adanya tindakan penistaan terhadap agama. Yakni dengan menggabungkan tiga agama yang berbeda, Islam, Yahudi, dan Nasrani.

Selain itu sambungnya berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan sejumlah fakta-fakta adanya tindakan makar atau pembentukkan negara baru. Yakni dengan ditemukannya bukti struktur pemerintahan yang menyebut Andri Cahya sebagai presiden dan Mafhul Muis Tumanurung sebagai wakil presiden.

"Kami menemukan adanya upaya pemufakatan makar yang mana kami dapatkan di Bogor, ada tanggal 15 Agustus 2015," ujar Satria di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/5).

Pembentukan negara tersebut kata Satria berkedok sebuah organisasi yang beraktifitas kegiatan sosial bernama Gafatar. Pemerintahannya bernama Negeri Karunia Tuan Semesta Alam Nusantara.

"Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen dalam upaya makar tersebut, kami mendapatkan pembagian wilayah Indonesia yang mana terbagi menjadi 12 wilayah di Republik Indonesia dan satu di wilayah Malaysia," ujar Satria.

Baca juga, Ini Kronologi Penangkapan Eks Pentolan Gafatar.

Adapun dalam 12 wilayah tersebut kata dia dibagi dalam struktur gubernur-gubernur dan telah dideklarasikan pada 15 Agustus 2015. Para gubernur yang telah dilantik  bertugas untuk selalu memberikan laporan kepada Presiden Negeri Karunia Nusantara.

Satria menambahkan 12 wilayah tersebut artinya memiliki 12 orang gubernur. Sedangkan untuk wilayahnya  tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, bahkan sampai Papua.

Sedangkan saat ditanyakan apakah 12 gubernur tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi tersangka, Satria belum bisa berasumsi. Satria masih harus menunggu hasil pemeriksaan penyidik. "Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya ya," ujar Satria.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement