REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini sedang menyinkronkan sejumlah masukan dari kalangan masyarakat. Masukan masyarakat digunakan sebagai landasan revisi undang-undang antiterorisme.
"Ada banyak DIM (daftar inventarisasi masalah) dari kawan-kawan di LSM, kita dari PPP siap menyinkronisasi," kata anggota Fraksi PPP DPR-RI Arsul Sani saat ditemui dalam kegiatan diskusi hukum di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Senin (30/5).
Dia menjelaskan DIM yang masuk ke pansus revisi antiterorisme berasal dari sejumlah elemen masyarakat yang beragam sehingga ada idealisme tertentu yang mungkin berbenturan dengan DIM dari kelompok lain. Oleh sebab itu, fraksi yang tergabung dalam pansus tersebut harus siap menerima dan melakukan harmonisasi masukan agar bisa dihasilkan produk revisi UU yang lebih baik.
"Kita cari tengahnya lah, karena aspirasi pasti ada dua. Ada dari kelompok masyarakat yang sangat peduli dengan gerakan radikal dan ada juga yang tidak menginginkan pembahasan RUU ini," kata dia.
Anggota pansus RUU antiterorisme itu memaparkan sejauh ini pihaknya telah masukan DIM dari sejumlah kelompok masyarakat seperti lembaga bantuan hukum, Kontras, dan lain sebagainya. Asrul pun berterima kasih pada lembaga swadaya masyarakar (LSM) yang telah ikut memberi masukan karena dinilai ikut meringankan beban pemikiran dari seluruh fraksi yang terlibat dalam pembahasan tersebut.
"Kita berterima kasih karena tidak perlu memikirkan ini sendiri. Jadi kalau ada fraksi yang tidak menerima usulan itu, ya dia berpikir sendiri. Ini kan kita (PPP) tidak, kita terima usulan-usulan yang tentunya akan kita selaraskan," kata Arsul.