Senin 30 May 2016 18:24 WIB

KPK Awasi Ketat Penyelenggaraan Pemerintahan di Sumut

Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Evy Susanti (kanan) berjalan meninggalkan ruang pengadilan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/3). .(Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Evy Susanti (kanan) berjalan meninggalkan ruang pengadilan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/3). .(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan secara ketat terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sumatra Utara.

"Sumut salah satu provinsi yang diawasi secara ketat bersama beberapa provinsi lain," kata Pelaksana Harian Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Heri Nurudin dalam asistensi pengisi LHKPN terhadap anggota DPRD Sumut, di Medan, Senin.

Menurut Heri, KPK terus melakukan supervisi dan upaya pencegahan terjadinya praktik korupsi dan kolusi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sumut. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan KPK adalah keharusan pendaftaran dan pelaporan bagi seluruh penyelenggaraan di provinsi itu.

Dengan pencegahan yang berkesinambungan tersebut, pihaknya berharap penyidik KPK tidak perlu turun lagi ke Sumut untuk melakukan penyidikan atas praktik korupsi yang terjadi. "Kalau pencegahan tidak berhasil, mohon maaf kalau kawan-kawan penyidik yang turun," katanya.