Senin 30 May 2016 18:47 WIB

Orang Tua Larang Anak Sekolah? Awas Dipenjara

Sejumlah siswa membaca bersama.
Foto: Antara/Feny Selly
Sejumlah siswa membaca bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA TENGGARA -- Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap menegaskan dirinya bakal memenjarakan para orang tua yang melarang anaknya bersekolah.

"Tindakan orang tua yang melarang anaknya bersekolah merupakan hal yang tak bisa diterima karena selain mengancam masa depan anak-anak, juga bangsa dan negara," kata Bupati James di Ratahan, Senin (30/5).

Setiap anak, katanya, wajib mengenyam pendidikan 12 tahun. "Jika ada orang tua yang melarang anaknya bersekolah maka akan dipenjara," ujarnya.

Menurut James, tidak ada alasan bagi orang tua melarang anak-anaknya bersekolah, apalagi untuk membantu mencari nafkah. "Apalagi sekarang tidak ada lagi tuntutan yang pemerintah mintak kepada masyarakat karena semua sudah digratiskan," kata James.

Dirinya mencontohkan akibat dahulu kurangnya anak-anak yang mengenyam pendidikan berpengaruh pada saat ini yakni kesulitan untuk ditempatkan pada jabatan strategis di lingkungan pemerintah.

"Akibat kurang yang bersekolah pada waktu lalu, sekarang saya akui sangat kesulitan mencari sumber daya manusia (SDM) yang bisa menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintah. Meski sekarang sebagian besar masyarakat sudah sadar akan pentingnya bersekolah," katanya.

Dirinya menuturkan sekolah itu sangat penting tidak hanya bagi para anak-anak tapi juga bagi keluarga, masyarakat maupun bangsa dan negara. "Biar susah anak-anak kita harus sekolah, apalagi untuk warga Morea harus bangkit dan mengenyam pendidikan setinggi-tingginya," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement