Selasa 31 May 2016 06:03 WIB

Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Pemerkosaan Remaja 14 Tahun

Ilustrasi Pemerkosaan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) meringkus empat pria yang diduga memerkosa seorang gadis remaja berusia 14 tahun.

"Sebanyak empat dari delapan pemuda telah ditangkap petugas karena laporan dugaan pemerkosaan gadis 14 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin (30/5).

Petugas mengamankan empat pemuda yakni kernet bus Artadi alias Ari (24), karyawan Slamet alias Gidoi (20), warga Kebon Jeruk Jakarta Barat, Teguh Wicahyo alias Dower (20) dan Hendi Rohman alias Mancay (20).

Sedangkan empat terduga pelaku lainya masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Bewok, Cacing, Ebing dan Wiwin. Polisi menangkap keempat pelaku di beberapa lokasi yang berbeda pada Senin (30/5) dini hari.

Awi mengungkapkan kejadian berawal saat korban mendatangi Tanggul Kali Sekretaris Tanjung Duren Jakarta Barat untuk menemui kekasihnya bernama Sugeng pada Sabtu (28/5) dini hari. "Namun pacar korban tidak ada," ujar Awi.

Selanjutnya, tersangka yang masih buron Bewok mengajak korban ke tanggul diikuti tujuh rekan pelaku sehingga terjadi pemerkosaan.

Usai mengalami kekerasan seksual, korban bertemu ojek sepeda motor yang mengantarkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement