Selasa 31 May 2016 02:32 WIB

Bali Dilematis Bergabung ke BPJS Kesehatan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
BPJS
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
BPJS

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali sudah harus mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Desember akhir tahun ini. Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika mengatakan masih dilematis menyikapi rencana ini dan akan mengumpulkan seluruh kepala daerah segera.

"Sebagai bagian dari NKRI, Bali harus tunduk pada undang-undang yang berlaku, namun persoalannya tak sesederhana itu karena sebagian besar masyarakat sudah merasa nyaman dengan JKBM," katanya, Senin (30/5).

Sejumlah survei yang dilakukan di Bali menunjukkan masyarakat masih berharap program ini dilanjutkan. Dalam program JKBM, seluruh masyarakat pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali berhak mendapat layanan kesehatan gratis hingga rawat inap di rumah sakit.

BPJS di sisi lain tak menanggung gratis seluruh masyarakat. Mereka yang memperoleh subsidi hanya kelompok masyarakat kurang mampu yang masuk ke dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dimana jumlahnya hanya mencapai 22 persen dari total jumlah penduduk yang ada di Bali.

Penduduk Bali yang tidak masuk dalam PBI harus membayar iuran. Pastika menilai tidak semua masyarakat Bali mampu membayar iuran yang dihitung per orang setiap bulannya. Mantan Kapolda Bali itu mengakui BPJS memiliki kelebihan, yaitu berlaku nasional, sementara JKBM sifatnya lokal. Pihaknya akan mencarikan solusi terbaik terkait hal ini.

Direktur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Bali, I Putu Armaya mengatakan pihaknya sudah melakukan peneltiian di tiga rumah sakit di Denpasar, Badung, dan Jembrana. Hasilnya menunjukkan rata-rata masyarakat masih memilih menggunakan JKBM.

"53 persen pasien yang merupakan masyarakat Bali menggunakan JKBM," kata Armaya.

Armaya mengatakan YLKI Bali mendukung pemerintah provinsi tetap melaksanakan JKBM, meski pemerintah pusat sudah memiliki JKN BPJS. Apalagi, BPJS membebankan biaya kepada peserta yang membebani masyarakat. YLKI Bali berharap pihak pengelola BPJS meningkatkan kualitas pelayanannya jika berencana menaikkan premi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement