Selasa 31 May 2016 10:27 WIB

Kerja Sama Penerbitan Jurnal Harus segera Direalisasikan

Diskusi perumusan kerja sama pengelolaan jurnal antara Aptikom dan  perguruan tinggi se-Jawa Barat di  Bandung, Kamis (26/5).
Foto: Dok BSI
Diskusi perumusan kerja sama pengelolaan jurnal antara Aptikom dan perguruan tinggi se-Jawa Barat di Bandung, Kamis (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bina Sarana Informatika menghadiri perumusan kerja sama pengelolaan jurnal antara Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer (Aptikom) dan perguruan tinggi se-Jawa Barat, di Bandung, Kamis (26/5). BSI diwakili oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) BSI Heri Kuswara dan  dua anggotanya, yaitu Susan dan Bilal. Pertemuan dilaksanakan di ruang pertemuan kampus Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.

Sekjen Aptikom Ririn Dwi Agustin memaparkan latar belakang digagasnya perjanjian kerja sama ini karena jurnal ilmiah nasional terakreditasi pada bidang Infokom hanya ada dua. “Padahal keberadaannya sangat diperlukan untuk mendukung  kenaikan jabatan fungsional, studi lanjut dosen dan pengisian borang,” ujar Ririn.

Ririn pun menjelaskan kendala yang dihadapi oleh perguruan tinggi dalam hal publikasi karya ilmiah. “Panitia seminar sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan peserta pengirim paper dengan jumlah dan kualitas memadai. Seringkali hal ini disebabkan penjadwalan yang berbarengan antara kegiatan yang satu dengan lainnya,” ungkap Ririn.

Dengan adanya kerja sama ini, kata Ririn, diharapkan jurnal ilmiah bidang Infokom di Jawa Barat sebesar 50 persen  dapat terakreditasi dan budaya publikasi ilmiah di kalangan dosen meningkat.

 

Pada kesempatan yang sama pengurus Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) Bambang Hariyanto menjelaskan tentang peran, fungsi dan manfaat IAII sebagai organisasi profesi di bidang Informatika.

 

Pertemuan semakin produktif dengan keaktifan para peserta untuk menyampaikan pendapatnya.  Salah satunya dari BSI di antaranya mengenai implementasi dari kerja sama harus berjalan fleksibel, dapat mengakomodasi  banyak perguruan tinggi baik yang telah memiliki jurnal maupun yang akan/belum memiliki.

“Jurnal yang dimiliki perguruan tinggi wajib diterbitkan secara online (ejournal) dan berbasis OJS (Open Journal System). Serta aspek legalitas de jure perjanjian kerja sama harus ditandatangani langsung oleh pimpinan perguruan tinggi,” papar Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) BSI Heri Kuswara.

 

Dari pendapat yang telah disampaikan, Ririn dapat menyimpulkan bahwa kerja sama penerbitan jurnal harus segera direalisasikan. Oleh karenanya dalam beberapa hari ke depan Aptikom Jawa Barat akan mengirimkan bentuk perjanjian kerja sama yang draftnya telah  disepakati untuk disampaikan dan ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi masing-masing (rektor/ketua/direktur).

“Dengan telah disepakatinya draft kerja sama tersebut, diharapkan dalam dua bulan ke depan mulai banyak artikel ilmiah/publikasi ilmiah dosen/mahasiswa yang terbit di jurnal Ilmu Komputer/Informatika di berbagai perguruan tinggi Jawa Barat,” papar Ririn.

-- Diskusi Perumusan Kerjasama Pengelolaan Jurnal Antara APTIKOM dengan PT se Jawa Barat, Bandung, Kamis (26 Mei 2016)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement