REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru, Irjen Ari Dono berjanji akan menuntaskan kasus-kasus yang telah mengendap selama ini. Beberapa kasus tersebut diantaranya kasus Pelindo II, kasus TPPI Kondesat, Payment Gateway, dan Pertamina Foundation.
"Pastinya kami akan menindaklanjuti untuk segera dituntaskan," ujar Ari usai pelantikan dirinya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).
Untuk penanganan kasus korupsi, kata dia, akan meningkatkan koordinasi lebih baik dengan penegak hukum lainnya. Tujuannya adalah untuk menentukan target-target besar dan akan menindak tegas para pelaku korupsi.
Selama ia menjadi Wakil Kabereskrim, kata dia, dia sudah menangani sekitar 60 persen dari target kasus yang ada. Saat ini, dia mengaku hanya tinggal menuntaskan beberapa kasus yang berkas perkara dan kerugian negaranya masih dalam tahap penghitungan.
Ari mengatakan, visi terdekat dalam kepemimpinannya yakni memperketat pengawasan kepada penyidik yang bandel dan menindak tegas jika mereka terbukti nakal. Selanjutnya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kemudian kami juga akan mengadakan pelatihan keluar, untuk menghasilkan penyidik yang berkualitas," ujar dia.