Selasa 31 May 2016 14:02 WIB

Besok, Jokowi Umumkan Penetapan Hari Nasional Baru

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera menetapkan 1 Juni sebagai salah satu hari nasional baru. Penetapan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (1/6) esok.

"Besok akan diputuskan. Kemungkinan diumumkan oleh Presiden di Bandung," ucap Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi, Selasa (31/5).

Tanggal 1 Juni sendiri sering dikaitkan dengan hari lahirnya Pancasila. Namun begitu, Johan mengaku belum mendapat informasi apakah 1 Juni akan ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila atau Hari Kesaktian Pancasila.

Dia juga belum mau mengungkap apakah 1 Juni juga akan ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tidak. Namun yang pasti, kata Johan, kalaupun ditetapkan sebagai hari libur, maka baru akan berlaku mulai tahun depan.

Lebih lanjut, mantan pimpinan KPK tersebut menyebu payung hukum yang menjadi dasar penetapan hari nasional akan dituangkan dalam bentuk keputusan presiden (Keppres). Menurutnya, proses penetapan 1 Juni sebagai salah satu hari nasional telah berlangsung sejak lama.

"Prosesnya sudah digodok oleh Sekretaris Negara. Kebetulan saya juga pernah ikut dan itu dihadiri Kapolri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM," ungkapnya.

Baca juga, Pemerintah Belum Putuskan 1 Juni Jadi Hari Libur Nasional.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement