Selasa 31 May 2016 15:07 WIB

MUI Imbau Televisi dan Radio tak Siarkan Tayangan Pornografi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Maruf Amin
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengimbau kepada media televisi atau radio agar tidak menyiarkan tayangan yang mengandung pornografi dan pornoaksi, termasuk tayangan yang mengandung kekerasan, baik fisik maupun mental.

Selain itu, televisi dan radio juga diimbau agar tidak menayangkan cara berpakaian yang tidak sesuai dengan akhlakul karimah. Lawakan yang berlebih juga perlu dikontrol. "Tim pemantau MUI akan merekam apakah ada pelanggaran," ujar Kiai Ma'ruf saat jumpa pers, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (31/5).

Menurut dia, MUI akan memberikan hasil pemantauan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI nantinya yang akan menentukan sanksi kepada televisi atau radio yang melakukan pelanggaran sebagai pihak yang memiliki kompetensi.

Untuk diketahui, MUI akan melakukan pemantauan terhadap siaran televisi selama Ramadhan. Pemantaun tersebut akan dilakukan pada jam-jam utama, seperti sebelum dan sesudah sahur serta sebelum dan sesudah buka puasa.