Selasa 31 May 2016 16:57 WIB

Terungkap Fakta Baru Pemerkosaan SR

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Korban perkosaan (ilustrasi).
Foto: Archive.indianexpress.com
Korban perkosaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Proses hukum kasus SR (12) yang diduga menjadi korban kejahatan seksual memasuki babak baru. Sebelumnya, orang tua gadis belia asal Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, ini melaporkan tindakan pemerkosaan yang dialaminya kepada polisi.

Tak tanggung- tanggung, tindakan amoral ini dilakukan oleh 21 orang pemuda. Ia diperkosa secara bergantian pada hari dan lokasi yang berbeda hingga mengalami trauma.

Namun, setelah ditangani aparat kepolisian, terungkap siswi kelas VI sekolah dasar (SD) ini menjadi korban bujuk rayu enam pemuda hingga terjadi perbuatan asusila. Atas tindakan ini, aparat Polrestabes mengamankan keenam pemuda pengangguran tersebut atas sangkaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan, keenam tersangka mengaku membujuk dan merayu korban  sehingga mau menuruti kemauan mereka. Keenamnya, masing-masing berinisial UP, UN, SE, AB, dan SR yang berusia 14 hingga 15 tahun serta NM (36). "Mereka putus sekolah dan pengangguran," ujarnya, di Semarang, Selasa (31/5).

Berdasarkan pemeriksaan, jelasnya, tidak ada unsur memperdaya korban menggunakan minuman keras. Para tersangka menggunakan bujuk rayu dengan kata-kata uang supaya mau mengikuti kemauan mereka.

Tindakan asusila terhadap SR ini sendiri berlangsung antara awal hingga pertengahan bulan Mei ini. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka enam orang. "Kemungkinan masih ada tersangka lain, terus kita kembangkan berdasarkan pengakuan para tersangka yang masih terus diperiksa secara intensif," tambah Kapolrestabes.

Baca juga,  Diduga Hendak Perkosa Wanita, Seorang Pria Dikeroyok Warga. 

Burhanudin juga menyampaikan, berdasarkan penelusuran polisi, korban SR merupakan anak yang kurang mendapatkan perhatian orang tuanya. Kedua orang tuanya telah berpisah dan korban selama ini ikut dengan bapaknya. Namun, orang tua yang seharusnya melindungi SR ini juga jarang pulang karena pekerjaan yang tak menentu.

Sehingga, situasi ini dimanfaatkan para pelaku untuk memperdaya korban dengan bujuk rayu. Tindakan itu berlangsung  berulang-ulang hingga korban mau. "Saat melaporkan ke polisi, Senin (30/5), bapaknya juga mengakui kalau anaknya keluar bersama lelaki dan tidak pulang beberapa hari," tambahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement