REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Indonesia memiliki banyak sekali museum, namun manajemennya masih lemah. Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Rudana mengatakan masing-masing museum di Indonesia bekerja sendiri-sendiri sehingga belum bisa menjadi destinasi kunjungan terbaik untuk kepentingan pariwisata dan pendidikan.
Salah satu hal yang patut menjadi perhatian, menurut Rudana adalah anggaran revitalisasi museum yang kurang efektif. Besarannya hanya Rp 61 miliar untuk 426 museum yang ada di Indonesia.
"Ini anggaran untuk revitalisasi atau reparasi? Sebab banyak museum sekedar dicat temboknya, tapi atapnya bolong. Saat hujan, semua koleksi jebol," kata Rudana dalam Pertemuan Nasional Museum se-Indonesia di Sanur, Selasa (31/5).
Museum adalah eksistensi sebuah peradaban. Pemilik Museum Rudana Ubud ini mengatakan seluruh koleksi museum memiliki roh tersendiri. Negara-negara di berbagai belahan dunia fokus mengurus museumnya sebab menunjukkan jati diri bangsa dan negara.
Jumlah kunjungan ke museum di Indonesia setiap tahunnya masih terbilang kecil, tidak lebih dari 10 juta pengunjung. Museum-museum di Indonesia perlu didorong menggunakan teknologi digital dalam pengembangannya.
Pakar telematika dan pemerhati budaya, Roy Surya mengatakan teknologi digital dan media sosial berfungsi untuk mengenalkan museum Indonesia ke masyarakat luas.
"Prancis dan Jerman sudah menerapkan teknologi tiga dimensi (3D). Kita sebagai pemula bisa memindai koleksi dan menampilkan dalam dua dimensi (2D) dan 3D," kata Roy.
Teknologi seperti game, aplikasi, film, drone, dan virtual reality museum bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas pengetahuan dan informasi sesuai Undang-Undang (UU) Kebebasan Informasi Publik.
Anggota Komisi X DPR RI, Jefri Riwu Kore menambahkan manajemen museum di Indonesia saat ini masih belum tertata. Salah satu sebab belum adanya undang-undang khusus yang mengaturnya. "UU Museum Indonesia diperlukan untuk pengelolaan museum. Kami harap kepala museum dan AMI segera memberi naskah akademiknya supaya bisa dieksekusi anggota dewan," katanya.
Selain UU, museum di Tanah Air juga memerlukan Badan Museum Indonesia, seperti halnya Badan Ekonomi Kreatif yang dibentuk presiden. Ini bisa mengantar keberadaan museum menjadi agenda utama pariwisata dan pendidikan.