Selasa 31 May 2016 17:41 WIB

Jelang Ramadhan, Ribuan Petasan Diamankan Polisi

Red: Karta Raharja Ucu
Pedagang petasan dan kembang api. Ilustrasi
Foto: Republika
Pedagang petasan dan kembang api. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Satuan Reskrim Polres Temanggung, Jawa Tengah, berhasil menyita sekitar 61 ribu butir petasan dari berbagai jenis pada razia di Temanggung, Selasa (31/5).

Wakapolres Temanggung Kompol Valent Asmoro mengatakan, dalam razia pekat menjelang Ramadan kali ini sengaja menyasar peredaran petasan di masyarakat. Sebab petasan mengandung bahan peledak yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia mengatakan bagi umat Islam, Ramadan menjadi bulan yang sangat mulia. Untuk itu kenyamanan dan keamanan kaum muslim dalam menjalankan ibadah puasa harus benar-benar terjaga.

"Hal ini sebagai salah satu upaya kami dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang bulan Ramadan," katanya.