Selasa 31 May 2016 17:42 WIB

Gay Bunuh Pasangannya karena Dilarang Berhenti Jadi Homo

Rep: C32/ Red: Ilham
Pembacokan (ilustrasi)
Foto: andikafm.com
Pembacokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Kota Bogor Berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria warga Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor berinisial S (32 tahun). Korban ternyata dibunuh oleh pasangan sejenisnya.

“Pelaku berinisial D (26 tahun) mengaku sakit hati karena disebut homo oleh korban,” kata Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra, Selasa (31/5).

Pada saat kejadian, kata Andi, pelaku dan korban terlibat adu mulut mengenai hubungan keduanya. Dia menyatakan pelaku mengaku ingin berhenti dari kondisinya sebagai gay, namun korban tidak mengizinkan.

“Korban sempat berbicara kepada pelaku ‘kalau homo ya homo saja’. Itu yang membuat sakit hati sehingga pelaku menganiaya korban, membunuh hingga membakarnya,” tutur Andi.  Pembunuhan itu terjadi pada 18 April 2016.

Pelaku yang tinggal di daerah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap kemarin, Senin (30/5), sekitar pukul 19.00 WIB. Andi menyatakan, pelaku pembunuhan tersebut kini sudah diamankan di Polsek Tanah Sereal, Kota Bogor.

“Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Tanah Sareal Kota Bogor untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Andi. Barang bukti yang disita yaitu satu buah martil, pisau dapur, tang, dus telepon genggam, handphone, bukti transfer sejumlah kartu perdana, dan keterangan hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, Bogor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement