Selasa 31 May 2016 17:47 WIB

Menlu Retno: La Nyalla dalam Perjalanan ke Indonesia

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
La Nyalla Mattalitti
Foto: Republika/Agung Supriyanto
La Nyalla Mattalitti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud Matalitti dideportasi dari Singapura, Selasa (31/5). Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah ini sudah diterbangkan ke Indonesia setelah diamankan imigrasi Singapura.

"Pada pukul 16.21 waktu kita, menurut laporan dari lapangan dia (La Nyalla) sudah masuk dalam pesawat (ke Indonesia)," kata Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi saat berkunjung ke kantor Republika, Selasa (31/5).

Menurutnya, La Nyalla ditemani atase imigrasi dan kejaksaan pada saat ketibaan.

La Nyalla menumpang pesawat Garuda GA 835 yang berangkat pukul 17.34 waktu Singapura. Menurut Retno, pemulangan La Nyalla ini merupakan hasil kerja bersama Indonesia dan Singapura.

"Ini kerja bareng, ini kan prosesnya cukup lama juga," kata Retno.

Kedutaan besar Indonesia di Singapura juga turut serta dalam proses deportasi La Nyalla.

La Nyalla tersangkut polemik hukum dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dana hibah. La Nyalla diduga melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dana hibah yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Jatim.

Baca: Kapolri: La Nyalla Sudah Dipulangkan

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement