Selasa 31 May 2016 18:29 WIB

Gugatan Dikabulkan, Kuasa Hukum Nelayan: ini Hari Anti Reklamasi

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Foto udara kawasan reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (11/5).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Foto udara kawasan reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Salah seorang kuasa hukum nelayan, Martin Hadiwinata mengatakan putusan hakim PTUN Jakarta Timur hari ini, merupakan sejarah baru yang dicapai terkait perlawanan terhadap reklamasi, tidak hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia.

"Jadi hari ini bisa kita katakan, hari anti reklamasi nasional. Bahwa ini akan menjadi preseden bahwa reklamasi harus dihentikan," katanya kepada wartawan, Selasa (31/5) sore.

Martin melanjutkan, hari ini nelayan tradisional juga telah mendapatkan haknya atas sumber daya di daerah pesisir. Sudah dinyatakan secara jelas oleh hakim bahwa reklamasi tidak akan menguntungkan masyarakat, sehingga reklamasi harus dihentikan. Apalagi, reklamasi akan berdampak tidak hanya pada nelayan tradisional tapi juga seluruh masyarakat Jakarta.

"Termasuk juga disitu, berdampak pada perempuan-perempua di teluk Jakarta. Itu semua akan berdampak buruk pada rumah tangga dan keluarga mereka," jelasnya.

Martin melanjutkan, jika Gubernur DKi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih ngotot untuk melakukan reklamasi. Maka, kata dia, ini preseden buruk bahwa Ahok tidak taat konstitusi.

"Konstitusi sangat jelas telah mengatakan bahwa sumber daya alam diberikan kepada rakyat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran, tidak untuk kepentingan pemodal," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement