Selasa 31 May 2016 20:36 WIB

Menpora: Pergantian Ketum PSSI Bukan Urusan Pemerintah

Rep: Bambang Noroyono / Red: Citra Listya Rini
Menpora Imam Nahrawi
Foto: kemenpora.go.id
Menpora Imam Nahrawi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desakan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI masih menjadi tujuan utama perubahan tata kelola sepak bola nasional. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan restrukturisasi dan regenerasi badan sepak bola nasional harus menjadi pintu pembuka peningkatan dan perbaikan prestasi sepak bola Indonesia.

Imam mengatakan ranah KLB untuk pembenahan PSSI tersebut menjadi pekerjaan rumah para klub dan asosiasi, bukan pemerintah. Pemerintah, kata dia Imam, cukup memberikan kepercayaan agar para pemilik suara memanfaatkan momentum pencabutan pembekuan dan sanksi terhadap PSSI oleh Kemenpora dan FIFA.

"Merekalah (para pemilik suara dan anggota) yang punya hak untuk memilih dan dipilih (sebagai ketua umum PSSI)," kata Imam kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (31/5).

Imama tak mempersoalkan jika kepengurusan PSSI hasil desakan KLB mendatang, melahirkan petinggi militer sebagai ketua umum sepak bola nasional. Namun Imam, usai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pekan lalu, pernah menyampaikan keinginannya agar desakan KLB PSSI melahirkan banyak alternatif calon ketua umum (caketum).

Pernyataan Imam ketika itu, sebetulnya menanggapi rencana Kelompok 85 (K-85) -para pendesak KLB PSSI, untuk mengusung Pangkostrad Letjend Edy Rahmayadi sebagai pengganti Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.

Bahkan, Imam mengatakan ada beberapa nama pesohor sepak bola di Indonesia yang dalam keinginannya,  lebih pantas memimpin federasi nasional. "Apa nggak ada nama lain (selain Edy Rahmayadi)?," ujar Imam, Rabu (25/5).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement