Selasa 31 May 2016 22:42 WIB

Kejakgung: Kasus La Nyalla Tetap Ditangani Kejati Jatim

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah memberikan keterangan kepada media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/5). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah memberikan keterangan kepada media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/5). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah mengatakan kasus La Nyalla Mattalitti tetap ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, meski pemeriksaannya dilakukan di Jakarta.

"Mereka (Kejati Jatim) yang menyidiknya dengan lokasi di Gedung Bundar," katanya di Jakarta, Selasa (31/5) malam.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan mengambil alih kasus tersebut karena masih meyakini Kejati Jatim mampu menangani kasus itu.

"Kan Kejati Jatim sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru," ujarnya.

Ketika ditanya jika gugatan praperadilan keempat kalinya dimenangkan oleh La Nyalla kembali, Arminsyah tidak mau berandai-andi. "Ikuti saja," ucapnya.

Ia juga menyatakan alasan La Nyalla tidak langsung diterbangkan ke Surabaya karena sudah malam.

"Sudah malam ya, pemeriksaannya di Jakarta," katanya.

Kejaksaan menyatakan pemeriksaan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti di Jakarta setelah dipulangkan dari Singapura, karena faktor keamanan.

"Faktor keamanan (La Nyalla) diperiksa di Kejagung," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, I Made Suarnawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa malam.

Dikatakan, sampai sekarang La Nyalla masih diperiksa oleh penyidik Kejati Jatim dengan menggunakan tempat di Gedung Bundar.

"Langkah selanjutnya kita melakukan penangkatan dan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung sampai 20 hari ke depan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement