Selasa 31 May 2016 22:52 WIB

PDIP Usulkan Pendanaan Parpol oleh Negara

Red: Erik Purnama Putra
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan (PDIP) mempunyai beberapa prinsip dalam menggali sumber-sumber pendanaan. Prinsip itu bertujuan agar parpol bisa berdaulat dan menyadari fungsi utamanya sesuai konstitusi. Dalam kaitan itu, PDIP telah memelopori penggalangan dana internal melalui penggalangan iuran anggota. 

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, untuk menciptakan suatu sistem demokrasi yang ideal memang diperlukan peran negara dalam masalah pendanaan partai. Hal itu penting sebagaimana dalil negara itu sehat kalau partainya sehat. 

"Partai harus menyadari fungsi utamanya sesuai fungsi konstitusi, untuk menjalankan fungsi pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan, komunikasi politik dan menggalang kekuatan rakyat," ujarnya dalam focus group discussion (FGD) tentang Pendanaan Partai Politik di Jakarta, Selasa (31/5). FGD digelar bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan pimpinan parpol lain.

Hasto menyampaikan, fungsi penggalangan konstituen dilakukan dengan menyerap dan memperjuangkannya menjadi keputusan parpol dan diperjuangkan lagi menjadi keputusan pemerintah. Sayangnya, dalam menjalankan roda organisasi ini partai politik kerap terbentur masalah pendanaan.