REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengaku muak untuk memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) supaya menjalankan pemerintahan sesuai aturan.
Pria yang akrab disapa Lulung itu meminta Ahok mengundurkan diri. Alasannya, Ahok selalu bermalasah dan tidak mengerti undang-undang yang berlaku. "Mulai dari undang-undang 27 tahun 2007 yang diganti jadi undang-undang no 30 tahun 2014, keputusan presiden no 52 tahun 1995 dan sebagainya ditabrak. Ini lagi putusan PTUN mau ditabrak juga. Kebijakan selalu bermasalah. Kalau pemimpinnya ga taat aturan, bagaimana masyarakatnya," katanya.
Lulung menganggap reklamasi di teluk Ibu Kota belum mendesak. Pasalnya selain konsep megapolitan telau mencakup wilayah Bogor-Depok-Tangerang-bekasi (Bodetabek), anggaran pemprov DKI pun masih cukup untuk menyejahterakan warga. Ia mempertanyakan reklamasi diadakan untuk keuntungan pihak mana. "Saya malah bertanya, reklamasi untuk siapa? Kebutuhanya untuk siapa? Marketingnya saja di luar negeri. Kalau buat sejahtera, kelola anggaran DKI yang besar saja tidak bisa," ujarnya.