MUI Lebak: Tingkatkan Kualitas Ibadah Selama Ramadhan

Red: Andi Nur Aminah

Rabu 01 Jun 2016 14:30 WIB

Seorang jamaah membaca Alquran di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Kamis (31/12) malam. (Republika/Edi Yusuf) Seorang jamaah membaca Alquran di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Kamis (31/12) malam. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baijuri mengatakan umat Muslim dapat meningkatkan kualitas ibadah amaliyah dengan berpuasa, tadarus, salat tarawih, sedekah dan infak selama Ramadhan. "Kami berharap momentum Ramadhan itu dapat meningkatkan kualitas ibadah amaliyah kepada Allah SWT," kata Baijuri di Lebak, Rabu (1/6).

Pelaksanaan ibadah selama Ramadhan tentu harus berkualitas dilaksanakan oleh umat Muslim dengan puasa, shlat tarawih, atau baca taduras Alquran. Selain itu juga dapat dengan cara menjaga perkataan-perkataan yang bisa membatalkan ibadah puasa  Ramadhan, termasuk pasangan berlainan jenis yang belum menikah agar menghindari kemaksiatan.

Begitu juga tempat hiburan dan warung nasi, diimbau tidak membuka pada siang hari selama Ramadhan. Hal ini salah satu cara menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

MUI Lebak akan bertindak tegas jika ditemukan tempat hiburan malam buka selama Ramadhan, termasuk pedagang warung nasi siang hari. "Kami akan melayangkan surat kepada kepolisian dan satuan polisi pamong praja Pemerintah Kabupaten Lebak," katanya.

Menurut dia, selama Ramadhan diharapkan pemilik tempat hiburan malam juga pemilik warung nasi menghargai umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Begitu juga umat nonmuslim dapat menghargai dengan tidak makan dan minum di tempat-tempat umum.

"Kami minta mereka dapat menghormati dan menghargai dengan tidak melakukan kegiatan hiburan juga membuka warung nasi selama Ramadhan," katanya menjelaskan.

Ia juga mengimbau masyarakat menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan tidak makan dan minum di tempat umum. Perbuatan sikap menghormati itu dapat menciptakan suasana kondusif selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Masyarakat yang tidak puasa Ramadhan tidak makan dan minum terlalu terbuka. "Kita hormati orang-orang yang berpuasa itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong paraja Kabupaten Lebak Vidia Indera mengatakan pemerintah daerah sudah mengeluarkan kebijakan tentang larangan kegiatan tempat hiburan malam selama Ramadhan.

Selain itu juga kepada pemilik warung nasi agar tidak membuka pada siang hari. Apabila, mereka tidak menaati larangan tersebut maka dilakukan tindakan tegas. "Kami akan memberikan tindakan tegas jika pemilik tempat hiburan dan rumah makan yang tidak mematuhi peringatan larangan itu," katanya.

Terpopuler