REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan masih menunggu konfirmasi pemerintah Arab Saudi terkait waktu dan jumlah nominal santunan bagi keluarga dan korban crane (alat konstruksi) yang ambruk di Masjidil Haram Makkah, Arab Saudi, 11 September 2015.
"Itu (santunan) sudah ada kesepakatan akan dibayar, saya dengar sudah, tapi harus saya cek dulu," kata Arrmanatha dalam pertemuan mingguan dengan wartawan di Ruang Palapa Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (1/6).
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan pencairan kompensasi korban musibah crane dalam tahap penyelesaian teknis administratif dan Kementerian Keuangan Arab Saudi siap mencairkannya apabila pemeriksaan dan verifikasi data korban rampung.
Beberapa saat setelah kecelakaan crane ambruk itu, Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi sebesar SR1 juta atau sekitar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta SR 500 ribu atau sekitar Rp 1,75 miliar bagi korban luka.