Rabu 01 Jun 2016 15:44 WIB

Terkait Pemecatan RT dan RW, Legislator: Ahok Lebay

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Gedung DPRD DKI Jakarta.
Foto: Republika/ Edwin Dwi Putranto
Gedung DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif menilai tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memecat ketua RT dan RW yang enggan melaporkan masalah di wilayahnya tiga kali sehari ke aplikasi Qlue, terlalu berlebihan.

Ia menilai Ahok salah kaprah dengan melakukan pemecatan sepihak. Syarif pun menyayangkan Ahok membuat aturan agar lurah bisa memecat ketua RT dan RW. Menurutnya aturan tersebut tidak benar.

"Ahok itu lebay berlebih-lebihan, berdasarkan Pergub no 1 tahun 2016 mengganti Pergub 168 tahun 2014 yang memberikan ruang Lurah bisa memecat RT dan RW. Itu udah ditolak DPRD, aturan itu ngaco," katanya, Rabu (1/6).

Syarif menganggap pemecatan itu sebagai langkah mundur demokrasi. Sebab, menurut politikus Gerindra itu pemecatan RT dan RW tak perlu dicampurtangan oleh pemerintah.

"Berdasarkan asas demokrasi itu enggak tepat. Pemerintah itu ngurus tatanan administratif aja. misal ada masalah diberhentikan oleh warga lalu membuat surat pemberhentian atas usulan warga, bukan memecat," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Komisi A merekomendasikan penundaan pemberlakuan Pergub yang isinya bisa terjadi pemecatan terhadap Ketua RT/RW oleh Lurah. Selain itu, ia menyebut sedang ada pembahasan Raperda agar Ketua RT/RW paham tugasnya.

"Rekomendasi Komisi A kan,/i> dua, yaitu memunda pemberlakuan Pergub nomor 1 tahun 2015 dan kita akan menyusun Raperda tentang pedoman RT dan RW," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan ketua RT/RW mendatangi Komisi A DPRD untuk mengadukan keluhan keharusan melapor ke Qlue. Mereka berpendapat tak selalu ada masalah setiap hari. Sehingga laporan Qlue tak selalu bisa dibuat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement