Rabu 01 Jun 2016 18:20 WIB

In Picture: La Nyalla Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Agung

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (6/1).

La Nyalla diperiksa selama 4 jam sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dana hibah Kadin Jawa Timur.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement