Rabu 01 Jun 2016 18:20 WIB

In Picture: La Nyalla Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Agung

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (6/1).

La Nyalla diperiksa selama 4 jam sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dana hibah Kadin Jawa Timur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement