Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (6/1).
La Nyalla diperiksa selama 4 jam sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dana hibah Kadin Jawa Timur.
Advertisement