REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyediakan tanah seluas 1.100 hektare di wilayah Kecamatan Cipeundeuy khusus untuk kawasan industri. Pengembangan kawasan industri ini akan dilepaskan kepada pihak swasta untuk kemudian dikelola mereka.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KBB Asep Sodikin menuturkan, hingga saat ini, belum ada investor yang benar-benar serius mengembangkan kawasan industri KBB. Namun, sempat ada investor asal Korea Selatan yang menunjukan minatnya membuat pengembangan industri di Cipeundeuy itu.
"Mereka sudah melakukan kajian tapi belum ada lanjutannya," ujar dia, Rabu (1/6).
Asep melanjutkan, investor dari Korea Selatan ini juga telah bertemu dengan pihak Pemkab Bandung Barat untuk mengadakan prastudi kelayakan. Pertemuan tersebut untuk mengetahui rencana calon investor dalam pengembangan kawasan industri di Cipeundeuy. Diakui Asep, pembahasan rencana dari investor itu belum detail.
Dalam pengembangan kawasan industri tersebut, pemkab hanya berperan sebagai penyedia Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku sampai 2025. Berdasarkan RTRW inilah, enam desa di kecamatan Cipeundeuy akan dijadikan sebagai kawasan industri. RTRW yang menjadikan enam desa itu sebagai kawasan industri sebetulnya sudah rampung pada 2009 dan disetujui pemerintah pusat pada 2011. "Lalu menjadi perda pada 2012," kata dia.
Keterlibatan swasta dalam pengembangan kawasan industri di KBB tidak hanya memberikan perencanaan, tapi juga pada tahap pemilahan industri yang diperbolehkan masuk ke kawasan itu. Jenis industri yang boleh masuk ke kawasan tersebut pun akan dikaji lebih lanjut oleh pengembang swasta itu.
Pembangunan kawasan industri itu diyakini Asep akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar. Ia berharap, masyarakat sekitar nantinya bisa mendapat pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya.
"Jangan sampai mereka tidak menikmati dampak dari adanya kawasan itu," ujar dia.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) KBB Rakhmat menuturkan, terdapat dua investor asal Jakarta yang menunjukan keinginannya menanam investasi di kawasan industri yang direncanakan pemkab. Dua investor ini sudah menjajakan komunikasi dengan pihak BPMPT. "Tapi ini belum, kita harus koordinasikan dengan Bappeda dulu," ujar dia.
Menurut Rakhmat, jenis industri yang ditawarkan oleh dua investor tersebut tentu akan dilihat terlebih dulu. Sebab, dikhawatirkan sektor usaha yang ditawarkan tidak sesuai dengan jenis industri yang patut berkembang di kawasan industri di KBB. Namun, dari perkiraannya, bakal ada puluhan pelaku usaha yang menanamkan investasinya di kawasan industri itu.
Berdasarkan data BPMPT, total nilai investasi selama 2008 sampai 2015 di KBB mencapai Rp 14 triliun. Untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 7,02 triliun dan modal asing sebesar Rp 6,9 triliun. Sektor usaha yang berkembang di KBB kebanyakan adalah industri manufaktur dan properti. Investasi paling besar berasal dari properti yang persentasenya lebih dari 50 persen dari total angka investasi tersebut.