Sebuah bus bekas Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway atau APTB jurusan Tanah Abang - Bekasi melintas di lajur arteri Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (1/6). (Antara/Widodo S. Jusuf) (FOTO : Antara/Widodo S. Jusuf)
Sebuah bus bekas Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway atau APTB jurusan Tanah Abang - Bekasi melintas di lajur arteri Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (1/6). (Antara/Widodo S. Jusuf) (FOTO : Antara/Widodo S. Jusuf)
Sebuah bus bekas Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway atau APTB jurusan Tanah Abang - Bekasi melintas di lajur arteri Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (1/6). (Antara/Widodo S. Jusuf) (FOTO : Antara/Widodo S. Jusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah bus bekas Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway atau APTB jurusan Tanah Abang - Bekasi melintas di lajur arteri Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (1/6).
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyatakan bus APTB tidak boleh masuk jalur bus Transjakarta mulai 1 Juni 2016.
Advertisement