REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyayangkan sikap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti yang enggan menjawab pertanyaan penyidik. Ketua PSSI tersebut telah diperiksa penyidik Kejati Jatim di ruang penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (1/6).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto, menjelaskan, La Nyalla diperiksa tiga penyidik dan didampingi tujuh penasihat hukum. Dalam pemeriksaan sekitar tiga jam, ada 20 pertanyaan yang diajukan. Namun, La Nyalla tak menjawab satu pun pertanyaan penyidik.
“Hak dia tidak menjawab. Kami menyayangkan karena ada hak-hak dia untuk membantah tuduhan maupun pembelaan diri,” ucap Romy saat ditemui Republika di ruang kerjanya, Rabu (1/6) sore.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Romy, La Nyalla tidak mau menjawab pertanyaan penyidik karena putusan praperadilan yang dia menangkan. Meski begitu, La Nyalla tetap menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).
Kejati Jatim rencananya akan melakukan pemeriksaan lagi. Jika nantinya La Nyalla masih tak mau menjawab, maka pemeriksaan dianggap selesai.