Rabu 01 Jun 2016 22:05 WIB

31 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Mandailing Natal

Rep: Issha Harruma/ Red: Bayu Hermawan
Ladang ganja (ilustrasi)
Foto: Antara/ Rahmad
Ladang ganja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ladang ganjang seluas 31,89 hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditemukan tim gabungan Yonif Raider 100/Ps, Polres Madina dan Polda Sumut. Ladang ganja tersebut ditemukan di beberapa desa di kabupaten Madina.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP Mangantar P Nainggolan mengatakan dari temuan itu petugas mengamankan barang bukti tanaman ganja dengan berat sekitar satu ton. Ia menjelaskan, ladang ganja tersebut ditemukan pertama kali di dua titik di Desa Sihite pada Selasa (24/5) lalu.

Temuan ini dengan dibantu Danyon 100 Raider, Letkol Inf Didik Efendi. Mangantar mengatakan, prajurit Yonif Raider 100/Ps memang sedang melaksanakan latihan UST (Uji Siap Tempur) di beberapa desa di Madina sejak 22 Mei hingga 4 Juni mendatang.

Mangantar melanjutkan di desa tersebut, ditemukan ladang ganja seluas dua hektare dengan usia bervariasi. Sebagian besar tanaman ganja di ladang itu memiliki tinggi setengah hingga satu meter.