Rabu 01 Jun 2016 22:33 WIB

Menaker: Profesionalisme Kerja tak Selalu Diukur dari Pendidikan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Esthi Maharani
M Hanif Dhakiri
Foto: istimewa
M Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendorong seluruh sektor industri menerapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Setiap sektor pun hendaknya membentuk Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan mengembangkan pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi. Selain itu juga perlu mendorong rekruitmen berbasis kompetensi.

"Saya sudah mulai dorong dunia usaha untuk mulai melakukan rekruitmen berbasis kompetensi. Setidaknya kompetensi menjadi alternatif, ” ujar Hanif dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (1/6)

Hanif mencontohkan jika perusahaan konveksi mau membuka lowongan bagi tukang jahit, syarat lulusan SMA atau sederajat atau bersertifikasi kompetensi menjahi seharusnya tak menjadi persoalan.

"Jadi mereka yang punya ijazah SMA bisa datang, mereka yang tidak punya ijazah SMA tapi punya sertifikat juga bisa datang," kata dia.

Hanif menyebut realitanya, kompetensi dan profesionalisme tidak diukur dari kualifikasi pendidikan, tetapi lebih banyak ditentukan kemampuan atau kualitas individu. Artinya, saat ini banyak tenaga kerja kompeten dan profesional di berbagai bidang, tapi mereka tidak lahir dari proses pendidikan tinggi melainkan dari suatu proses pelatihan, pengalaman yang panjang dan otodidak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement