REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan pihak kepolisian sektor Menteng. Kedua tersangka adalah PP Alias Panji (18 tahun) dan R yang mengancam korban Rendi Syahri dengan celurit di Taman Amir Hamzah, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/6) pagi.
Berdasarkan keterangan saksi, Ferdiandus Ola Ehen dan Siti Cholilah, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, saat Rendi berada di Taman Amir Hamzah.
Di taman itu, Rendi tiba-tiba dihampiri oleh kedua pelaku yang mengaku mencari skateboard adiknya yang hilang. Pelaku kemudian meminta bantuan kepada Rendi dan kedua saksi tersebut. Namun, tiba-tiba pelaku mengancam dengan celurit.
Awalnya, saat mengancam dengan celurit pelaku meminta HP kepada Rendi, tapi Rendi tidak memberikannya. Kemudian, pelaku melihat sepeda motor Rendi yang kunci kontaknya masih tergantung di motor, sehingga kedua pelaku dengan mudah membawa kabur.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, setelah kejadian tersebut Rendi langsung menghubungi polisi yang bertugas di Polsubsektor Pegangsaan.
"Langsung dilakukan pengejaran sampai ke daerah Bukit Duri Jakarta Selatan. Di Bukit Duri diamankan motor korban dan motor pelaku," kata Suatno, Kamis (2/6).
Saat itu, lanjut dia, pelaku berhasil melarikan diri. Namun, setelah polisi melakukan koordinasi tersangka PP alias Panji akhirnya tertangkap. Sedangkan pelaku R masih dalam pengejaran.
"Di tangan tersangka juga berhasil diamankan celurit. Kasusnya saat ini ditangani oleh Polsek Metro Menteng," ujarnya.