REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (BP3AKB) Nusa Tengara Barat mengungkapkan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2015 mencapai 1.279 kasus. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya sebesar 1.129 kasus.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi," ujar Kepala BP3AKB, T Wismaningsih kepada wartawan di Kota Mataram, Kamis (2/6).
Ia menuturkan, pada 10 kabupaten/kota jumlah kekerasan terhadap anak perempuan dan laki-laki usia 0-17 tahun mencapai 541 kasus. Sementara, kekerasan pada anak perempuan dan laki-laki usia 18 tahun ke atas mencapai 738 kasus.
Wismaningsih menuturkan, jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling banyak terjadi adalah kekerasan fisik mencapai 791 kasus, psikis mencapai 303 kasus, dan seksual mencapai 345 kasus. Selanjutnya kasus eksploitasi sebanyak 42 kasus, perdagangan sebanyak 5 kasus, penelantaran sebanyak 37 kasus, dan lainnya mencapai 49 kasus.
Menurut Wismaningsih, kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak terjadi di rumah tangga dan tempat kerja.