REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memindahkan demonstran yang berasal dari sejumlah federasi buruh dari Jalan HR Rasuna Said ke Jalan Kuningan Persada, Jakarta, lokasi gedung KPK yang Baru, Kamis (2/6).
Para demonstran dari beberapa asosiasi buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rumah Rakyat Indonesia (RRI), Persatuan Pribumi Indonesia (Persindo) awalnya melakukan aksi di depan Wisma Bakrie 2 yang terletak seberang gedung KPK lama sehingga menutup satu jalur Jalan HR Rasuna Said ke arah Menteng. Aksi tersebut mendesak agar KPK segera menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.
Namun, polisi yang berasal dari Polsek, Polres, dan Brimob dengan senjata lengkap hanya memberikan waktu mereka selama sekitar 30 menit. Mereka kemudian mendesak demonstran untuk melakukan orasi di gedung baru KPK di Jalan Kuningan Persada.
Pemindahan aksi itu dipimpin oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat didampingi Kapolsek Setiabudi AKBP Tri Yulianto. Selain perwakilan buruh, hadir juga musisi Ahmad Dhani dan seniman Ratna Sarumpaet yang menyampaikan orasi.
"Kalau KPK tidak memberikan status tersangka ke Ahok, kaum buruh akan melakukan mogok selama 3 hari," kata Ahmad Dhani dari atas mobil dengan pengeras suara, sebelum demonstrasi dipindahkan.
Sedangkan Ratna Sarumpaet mengungkapkan kekecewaannya karena rencana "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" batal. "Saya kecewa terhadap polisi karena penanganannya terhadap 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok', delapan kru yang membawa 'sound system ditangkap dan dibawa ke Polda tanpa jelas kesalahnnya," kata Ratna.