Kamis 02 Jun 2016 16:23 WIB

Sertifikat Halal Bikin Industri Kecil Bogor Bersaing

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Achmad Syalaby
Nomor sertifikat tanda halal LPPOM MUI
Foto: Republika/Amin Madani
Nomor sertifikat tanda halal LPPOM MUI

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Melalui Bogor Halal Fair 2016, industri kecil menengah (IKM) bisa lebih memperkenalkan produk lokalnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menilai, jika produk IKM semakin dikenal masyarakat maka bsa bersaing dengan produk lainnya. 

"Produk IKM Kota Bogor yang sudah memiliki sertifikat halal dari MUI nantinya bisa lebih bersaing. Makanya ini harus dipromosikan lagi," kata kata Kepala Seksi Kimia Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor Iis Supriatini kepada Republika.co.id, Kamis (2/6).

Dia menjelaskan, sertifikat halal bagi produk lokal IKM Bogor juga diharapkan bisa menunjang pola hidup sehata. Menurut Iis, semua produk bersetifikat halal pasti sudah mendapat survei dari Dinas Kesehatan dan Disperindag Kota Bogor yang bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

(Baca: Menuju Kota Halal, Industri Kecil Bogor Diharapkan Bersertifikat).

Contohnya pemilik produk Burger Talas, Danti Maharanti yang kini sudah memiliki sertifikat halal. "Saya menjadi lebih percaya diri untuk bisnis, karena produk saya juga sudah bersertifikat halal," kata Danti. 

Menurut dia, tak butuh waktu lama untuk mendapatkan sertifikat halal. Dia hanya membutuhkan waktu sekitar sebulan hingga dua bulan agar produk makanannya yang berbahan dasar umbi-umbian bisa mendapatkan sertifikat halal. 

Awalnya, kata Danti, ia harus mendaftarkan produknya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor. "Pokoknya dari Dinkes Kota Bogor saya bisa mendapatkan izin PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga)," ungkap Danti. 

Untuk mendapatkan izin PIRT, Danti harus melalui proses survei dari Dinkes Kota Bogor. Beberapa yang diperiksa mulai dari keamanan bahan dasar makanan yang digunakan, kebersihan, masa tanggal kadaluarsa, dan lainnya. 

"Setelah izin PIRT selesai, baru bisa dibantu oleh Disperindag Kota Bogor untuk diproses sertifikat halalnya," tutur Danti. Dia menjelaskan, Disperindag bekerja sama dengan MUI untuk mengeluarkan sertifikat halal produknya. 

Danti mengaku sekarang merasa percaya diri untuk bersaing dengan produk lainnya. Meskipun produk baru membuka satu outlet di Jalan Bangbarung, Kota Bogor, kini Danti berebcana untuk mengembangkan industrinya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement