REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Seorang calon penumpang ditangkap petugas keamanan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Kamis (2/6). Ia diringkus setelah ketahuan menyelipkan sabu-sabu seberat satu kilogram di pakaian dalam dan jilbab yang dikenakannya.
Plt Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, perempuan yang diamankan tersebut berinisial M (40), warga asal Bireuen, Aceh. Ia merupakan calon penumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 932 dengan tujuan Batam. "Yang bersangkutan diamankan petugas avsec (keamanan bandara--Red) di security check point sentralisasi sekitar pukul 12.25 WIB tadi," kata Wisnu, Kamis (2/6).
Wisnu menjelaskan, berdasarkan pengamatan, petugas mencurigai kejanggalan pada gerak-gerik pelaku. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan badan di ruang khusus.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan dua bungkus sabu di jilbab yang dikenakan, enam bungkus di bra yang dikenakan dan dua bungkus lagi diselipkan dalam celana dalam. Jumlah keseluruhan 10 bungkus atau satu kilogram sabu," ujar Wisnu.
Baca juga, Poltabes Makassar Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg.
Wisnu menjelaskan, perempuan yang ditangkap tersebut akan terbang ke Batam bersama suaminya, MN, dan putra mereka yang berusia tiga tahun, MB. Saat ini, dia telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diperiksa. "Sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," kata Wisnu.