REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kota Tangerang memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang dapat dikatakan sebagai TPA percontohan. Berbagai pemerintah daerah dan instansi pendidikan sering mengunjungi TPA Rawa Kucing untuk studi banding.
Akan tetapi hal tersebut ternyata belum berbanding lurus dengan kondisi sampah di perkotaan yang masih banyak berserakan di jalan-jalan. Seperti sampah di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang yang hampir setiap hari mengeluarkan bau busuk khas sampah organik. Bukan karena tidak diangkut, bau busuk tersebut berasal dari sampah yang berserakan sisa dari pengangkutan.
Pengangkutan terkadang juga terlambat, setelah dua sampai tiga hari menumpuk, seperti yang terjaid beberapa bulan lalu. Demikian pula kondisinya di perumahan maupun perkampungan di Kota Tangerang yang banyak sampah berserakan. Seperti halnya di Komplek Kehakiman, Kelurahan Tanah Tinggi yang tidak dipasangi bak sampah di depan rumah maupun di sepanjang jalan.
Di komplek tersebut memang diberlakukan pemusatan sampah untuk memudahkan petugas kebersihan dalam melakukan pengangkutan. Namun pemusatan sampah tersebut tidak dibarengi dengan adanya wadah yang memadai sebagai tanda tempat berkumpulnya sampah di komplek tersebut sebelum diangkut ke TPA Rawa Kucing.
"Iya karena tidak ada bak sampahnya, sampahnya jadi berserakan sampai ke tengah jalan," kata Wilda, salah satu warga Komplek Kehakiman, Jakarta, Kamis (2/6).
Pusat sampah di komplek tersebut hanya ditumpuk di pinggir jalan penghubung dari Komplek Kehakiman menuju Kelurahan tanah Tinggi. Sehingga wajar jika sampah akhirnya berserakan di sepanjang jalan tersebut dan akhirnya menimbulkan bau busuk tiada henti, meskipun sampahnya sudah diangkut.
Waktu pengangkutannya pun juga dilakukan pada pagi hari antara sekitar 08.00 WIB. Sehingga baunya kerap mengganggu warga sekitar, terlebih bagi warga yang rumahnya dekat dengan pusat sampah itu. "Baunya memang sangat mengganggu, pelanggan saya juga sering menutup hidung kalau makan di sini," ujar Andi, pedagang bubur ayam yang mangkal tidak jauh dari sana.
Padahal Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pernah menegaskan kepada warga agar membuang sampah ketika malam hari. Hal itu karena menurut dia pengangkutan sampah dilakukan pada malam hari. Akan tetapi pada kenyataannya pengangkutan tersebut dilakukan pagi hari saat warga sudah mulai beraktivitas di luar. Sehingga baunya cukup mengganggu warga.